==SELAMAT DATANG DI BLOG ANAK-KAMPUNG==

"PERTAHANKAN ATAU MATI"

Senin, 15 November 2010

"MARINTIS BALUKAR"

SEBUAH PROSES PROTEKSI SEDERHANA YANG DILAKUKAN MASYARAKAT SEMBULUH SAAT INI.

M arintis Balukar [bahasa sembuluh] dalam pengertian dalam bahasa indonesia adalah sebuah proses membuat alur [jalan] untuk memudahkan pengaturan lokasi lahan untuk berladang atau berkebun. Proses berladang oleh masyarakat sembuluh sudah dalam 4 tahun terakhir ini jarang terlihat di desa sembuluh. Apalagi dalam 2 tahun terakhir ini pemerintah melalui intruksi dari Gubernur dan di teruskan kepada Bupati dan walikota untuk tidak memperbolehkan membakar hutan dan lahan.
Marintis balukar yang dilakukan oleh sekitar 50-an orang warga desa sembuluh I dan II pada bulan juni 2008 yang lalu adalah merupakan proses panjang dimana hutan belukar yang direncanakan masyarakat untuk lahan perkebunan karet ini merupakan sebagian kecil wilayah yang tersisa untuk masyarakat sembuluh. Lokasi ini dinamakan masyarakat [dengan nama lokal] lokasi pangajangan, dimana dulunya merupakan tempat sebagian masyarakat berladang dan usaha lain seperti membuat balok ulin [manggesek ulin], berburu. Luas lahan ini di perkirakan sekitar 700-an hektar, yang berbatasan dengan blok-blok kebun sawit PT.KERRY SAWIT INDONESIA [PT.KSI- WILMAR] dan PT. SALONOK LADANG MAS [PT.SLM- USTP]. Menurut penuturan warga setempat,sebelumnya luas di pangajangan ini seluas +/- 1.400-an hektar. Karena ada beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang menjual wilayah ini kepada perusahaan perkebunan untuk pengembangan sawit, dan hutan serta belukar pangajangan menjadi berkurang menjadi +/- 700-an hektar.
LOKASI KETAHANAN PANGAN YANG TERSISA Lokasi pangajangan ini merupakan daerah natai¹ [daerah tinggi], dan pada bagian rendahnya bersatu dengan ayap² kursi [ayap;rawa]. Jarak tempuh untuk mencapai lokasi ini pada saat sekarang memakan waktu sekitar 0,5 jam perjalanan menggunakan sepeda motor dari desa sembuluh dengan melewati blok-blok kebun sawit PT. SLM dan KSI. Dulu sebelum ada jalan darat,untuk mencapai lokasi ini masyarakat dalam proses berladang biasanya menggunakan perahu kelotok selama 1 jam kemudian di teruskan lagi dengan berjalan kaki selama 3-4 jam perjalanan. 
Pada lokasi pangajangan ini sejak tahun 2007 terpampang sebuah papan dengan tulisan ”LAHAN KEBUN MASYARAKAT DESA SEMBULUH I/II” walaupun terlihat
tulisan di papan tersbut sudah mulai pudar. Menurut masyarakat sejak tahun 2006, lokasi ini sudah hampir 3 bahkan 4 kali akan di lakukan penggarapan oleh perusahaan
perkebunan sawit,namun hal tersebut selalu di cegah oleh masyarakat. Alasan dari pihak perusahaan adalah bahwa lokasi ini sudah di bebaskan [dijual] oleh oknum masyarakat. Namun masyarakat tetap bersikeras untuk mempertahan lokasi ini. karena lokasi [lahan] yang ada ini merupakan lahan yang tersisa milik dari masyarakat desa sembuluh. Terakhir lokasi ini akan dijual oleh oknum masyarakat pada bulan maret tahub 2008 yang lalu, namun lokasi lahan ini tetap di tahan [proteksi] oleh masyarakat dengan mendatangi phak perusahaan untuk tidak melakukan penggarapan lahan.okasi lahan pangajangan ini tembus pada daerah rawa [ayap],atau masyarakat sembuluh biasanya menyebut dengan lokasi ayap kursi.
Menurut informasi masyarakat,lokasi ayap kursi saat ini di perkirakan seluas 200 – 300 hektar. Pada tahun 2006,lokasi ayap kursi juga di lakukan perintisan oleh masyarakat untuk di jadikan perencanaan lokasi pertanian sawah. Ayap atau rawa biasanya dijadikan atau dikembankan menjadi lokasi lahan pertanian sawah.
Hal ini kemudian di respon oleh pemerintah kabupaten seruyan melalui program subsidi BBM dengan membuat rintisan irigasi di bantu oleh pihak perusahaan [PT.SLM dan PT KSI] untuk membuat batas,dimana lokasi ayap kursi ini juga berbatasan dengan kedua perusahaan tersebut. Namun dalam proses penggunaan dana
proyek [subsidi BBM] untuk pembuatan irigasi lokasi persawahan ini tidak berjalan dengan baik dan sampai saat ini lokasi ayap kursi menunggu akan dijadikan blok kebun sawit atau lokasi pertaniansawah.
Melihat dari proses kecil yang dilakukan oleh masyarakat sembuluh,mestinya pemerintah dan perusahaan yang ada di sekitar lokasi pangajangan jeli melihat. Karena proses marintis yang dilakukan oleh sebagian masyarakat sembuluh adalah suatu upaya penyelamatan pangan masyarakat natai dan ayap dari blok-blok pengembangan kebun kelapa sawit. Presiden RI Susilo bambang Yudhoyono dalam sebuah tayangan beberapa bulan yang lalu pernah mengatakan bahwa ketahanan pangan masyarakat harus di jaga. Dengan demikian alangkah bijaknya apabila pemerintah dari Bupati,Camat sampai pemerintahan terendah [Kepala Desa hingga
RT] bersama masyarakat lainnya bersama menyelamatkan lokasi ayap yang tersisa untuk lokasi pertanian sawah yang menjadi tempat areal pangan masyarakat.
Oleh karena itu lokasi lumbung pangan masyarakat harus diselamatkan karena manusia tidak makan buah sawit tapi makan nasi [beras]. ¹Natai adalah sebuah dataran yang agak tinggi dari ayap. Pada daerah natai ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk berladang dan berburu. Pada daerah natai ini terdapat hutan tempat masyarakt mencari berbagai kebutuhan seperti mencari akar obat,jenis kayu dan usaha lainnya. Apabila natai yang dituju agak jauh dari pemukiman,masyarakat untuk mencapai lokasi natai biasanya beristirahat ditengah perjalanan. Tempat tempat istirahat/ persinggahan dalam perjalanan ke suatu tempat untuk melakukan kegiatan berladang atau berburu tersebut di sebut dengan Tungkaran. Pada daerah natai ini terbagi dalam berbagai peruntukan seperti hutan [himba],lokasi ladang,bekas pemukiman d a n l a d a n g [ k a l e h k a k ] , k e b u n , t e m p a t u s a h a [manggembor,manggaru,maulin,dll]. Ayap adalah sebuah dataran rendah atau rawa tadah hujan yang bisa dan cocok digunakan untuk pertanian sawah [menanam pad]i. Pada Pada lokasi ini biasanya mempunyai tingkat keasaman yang lebih. Selain itu juga biasanya masyarakat menangkap ikan pada waktu tertentu

[OEBAN_HADJO]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar