==SELAMAT DATANG DI BLOG ANAK-KAMPUNG==

"PERTAHANKAN ATAU MATI"

Kamis, 09 Desember 2010

Bantahan Bupati Serruyan atas Ribuan Warga Tolak Perkebunan Sawit "PATUT DIPERTANYAKAN KEMBALI"

Respon Bupati Seruyan atas berita seelumnya :

Kamis, 17 Nopember 2005 01:37:58
Penolakan Perluasan Sawit Rekayasa Cukong
Seruyan, BPost

Khabar penolakan ribuan warga terhadap rencana perluasan areal kebun perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diduga bentuk rekayasa segelintir orang yang selama ini melakukan praktek usaha perkayuan secara liar (ilegal logging).

Bupati Seruyan H Darwan Ali di Banjarmasin, Rabu (16/11), mengatakan, rencana perluasan areal kebun sejumlah perusahaan kelapa sawit itu jauh hari telah disosialisasikan kepada masyarakat seperti di Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Seruyan Tengah yang dipadu dengan kegiatan Safari Ramadhan 1426 H.

Dalam kesempatan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat pada dua kecamatan sempat terlontar pertanyaan termasuk dari dua orang pimpinan dan tokoh keagamaan termasuk seorang yang baru bertugas di Seruyan terkait kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan akibat perluasan lahan kebun sawit.

Pada kesempatan itu dijelaskan rencana perluasan areal kebun sawit pada kawasan hutan non produktif, dan kalaupun masih ada kayu hanya cukup untuk keperluan lokal seperti pembuatan base camp atau untuk keperluan masyarakat yang tinggal sekitar kawasan hutan.

Lima lokasi rencana perluasan kebun PBS kelapa sawit itu diusulkan kepada Menteri Kehutanan terkait status kawasan yang masih berupa hutan produksi.

"Karena lokasi rencana perluasan kebun sawit itu masih belum berubah sebagai kawasan hutan produksi maka tidak boleh melakukan kegiatan sebelum keluar ijin dari Menhut," kata Bupati Seruyan Darwan Ali seraya menyebutkan begitu juga untuk areal kawasan peruntukan pemukiman (KPP).

Namun untuk izin prinsif dan izin lokasi areal yang termasuk kawasan peruntukan pemukiman dan lain-lain (KPPL) merupakan kewenangan bupati.

Kabupaten Seruyan yang merupakan daerah baru pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jumlah penduduk 112.767 jiwa mendiami wilayah seluas 16.404 kilometer persegi (km2) dan 1,020 juta hektare di antaranya berupa kawasan hutan.

Dari sebanyak 32 PBS kelapa sawit fasilitas penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) masing-masing sembilan PBS telah produksi, 16 PBS persiapan lahan dan dan tujuh PBS mendapatkan izin prinsif dan proses izin lokasi dengan total luas lahan kebun sawit 450.175 hektare.

Menurut Bupati Darwan, Pemkab Seruyan tidak akan mentolerir terhadap warga masyarakat yang tetap ingin bertahan dengan usaha illegal logging. ant

sumber : http://groups.yahoo.com/group/infosawit/message/2473
 ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hal yang sangat mengiris urat nadi masyarat dan membuat masyarakat kab. Seruyan menarik napas panjang adalah peryataan orang No.1. Kab.Seruyan Sebut saja H.Darwan Ali yang sekarang masih aktif menjabat sebagai Bupati seruyan priode 2009-2014. yang dengan lantang mengatakan "Pada kesempatan itu dijelaskan rencana perluasan areal kebun sawit pada kawasan hutan non produktif, dan kalaupun masih ada kayu hanya cukup untuk keperluan lokal seperti pembuatan base camp atau untuk keperluan masyarakat yang tinggal sekitar kawasan hutan." apakah benar........??? coba kita tenggok kelapangan benarkah hutan yang beralih fungsi menjadi PBS sawit benar2 itu benar-benar hutan kritis atau non produktif..........!!!!